[ Foto : Ilustrasi by Google }
Hampir dipastikan upaya UPTD SPAM Kabupaten Tanjabtim yang selanjutnya akan ditingkatkan menjadi PDAM tinggal selangkah lagi yaitu menunggu Perbup, pengembangan SPAM menjadi PDAM semata mata tertuju guna mengoptimalkan pelayanan memenuhi kebutuhan air minum terhadap masyarakat, sebut Kepala UPTD SPAM Ahmad Fauzan saat dihubungi diruang kerjanya, Jum’at (23/03).

Dijelaskan, sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanjabtim pada 2018 akan beralih status menjadi PDAM. Peralihan itu setelah SPAM mendapatkan rekomendasi dari biro Organisasai dan Tata Laksana (Ortala) Provinsi Jambi. “Berkemungkinan 2018 ini segera beralih statusnya menjadi PDAM Peralihan tersebut masih menunggu Peraturan Daerah (PERDA) Ketentuan lainnya sudah mendukung, kita tinggal menunggu perevisian perda PDAM”, papar Fauzan optimis.
Di Provinsi Jambi ini, hanya Kabupaten Tanjabtim yang saat ini belum memiliki Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM). “Ada sekitar 5.000 lebih sambungan di Tanjabtim, insyaallah tahun 2018 kita sudah memiliki PDAM”, katanya. Menurutnya, peralihan status itu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Tanjabtim.
Jika PDAM telah diresmikan, maka setiap sambungan akan dikenakan tarif. “Tarif tersebut beguna bagi peningkatan mutu pelayanan publik PDAM dan akan semakin banyak sambungan terhubung ke masyarakat”, tambahnya. Secara otomatis menjadi suatu badan tersendiri, dan masih dalam subsidi Daerah. “Kalau pengelolaan PDAM sudah beralih, bertahap subsidi Daerah itu semakin mengecil, bahkan dapat dihapuskan. Sehinga PDAM dapat mandiri”, tandasnya. [Jdk/JE]
Sumber : Jambi Express
Post by Najamudin Sabak Grafika
0 Komentar